50 Persen Anggaran OPD Bakal Dipangkas

50 Persen Anggaran OPD Bakal Dipangkas

 

RK ONLINE - Selasa (14/4), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong kembali menggelar rapat terbatas membahas Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan yang baru saja diterima dalam penanganan wabah covid-19.

Hasilnya, Pemkab Lebong memutuskan akan melakukan pemotongan anggaran di setiap OPD sebesar 50 persen demi menangani pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan sesuai yang diinstruksikan dalam SE tersebut.

Dengan total APBD Lebong sekitar Rp 700 miliar artinya anggaran yang disiapkan sesuai instruksi tersebut jumlahnya lebih dari Rp 300 miliar.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menjelaskan, pihaknya belum dapat mengetahui untuk apa saja dana yang disiapkan sebesar itu akan digunakan. Dalam hal ini pihaknya hanya menjalankan instruksi sesuai permintaan pemerintah pusat. Baca Juga : Avanza Sepasang Muda – Mudi Hantam Pagar Rumah Warga

"Setiap OPD diminta untuk melakukan realokasi sesuai dengan instruksi tersebut untuk selanjutnya segera dilaporkan," kata Mustarani.

Dari proses realokasi anggaran yang sebelumnya telah dilakukan TAPD, terang Mustarani, disiapkan anggaran Rp 34 miliar untuk penanganan wabah covid-19. Realokasi diperoleh dari pemotongan anggaran di seluruh OPD dengan persentase 15 hingga 20 persen.

Bahkan anggaran Rp 34 miliar tersebut penggunaannya sudah dirincikan. Mulai dari pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD), insentif petugas, pembelian vitamin dan obat-obatan hingga pembelian kantong jenazah.

"Dengan adanya SE terbaru dari Kemenkeu maka setiap OPD kami minta untuk melakukan realokasi yang nantinya dilaporkan ke TAPD," demikian Mustarani. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata

Sumber:

50 Persen Anggaran OPD Bakal Dipangkas

Terkini

Terpopuler

Pilihan