Adakan Pesta Pernikahan, Kapolres Lebong : Akan Kami Bubarkan
RK ONLINE - Masyarakat Kabupaten Lebong yang berniat menggelar pesta pernikahan atau semacamnya, tampaknya harus berfikir ulang. Pasalnya Polres Lebong memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian.
Menyusul keluarnya Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Peneyearan Virus Corona (Covid-19). Bahkan jika masih ada masyarakat yang nekat menggelar pesta pernikahan tanpa izin, Polres Lebong tak akan segan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan acara tersebut.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur, S.IK Senin (23/03/2020) mengatakan, sebagai tindak lanjut Maklumat Kapolri tersebut pihaknya tak akan mengeluarkan izin keramian terkait acara yang mengundang banyak masa. Bahkan sejauh ini, dua agenda besar Pemkab Lebong terpaksa ditunda. Yaitu festival mancing termasuk pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Apalagi acara masyarakat yang bersifat kawin, khitan dan sejenisnya. Yang sudah pasti mengundang masa, sangat kami larang. Kalau ada masyarakat yang membandel kami akan lakukan upaya paksa dengan membubarkan," tegas Kapolres. Baca Juga : Stok Virus Transport Media untuk Covid-19 Menipis
Ditambahkan Kapolres, pihaknya akan mengambil sikap tegas dalam upaya penanganan wabah virus corona. Terlebih hal tersebut sudah perintah langsung dari presiden dan kapolri. "Saya ulangi, akan kami bubarkan. Karena ini perintah presiden dan kapolri kita harus tegas dalam upaya penanganan wabah virus corona, " terang Ichsan.
Sementara itu, hari ini juga Polres Lebong melakukan Operasi Kontijensi penaganan wabah virus Corona. Fokusnya mengecek ketersediaan masker, hand sanitizer dan alcohol yang bisa menjadi bahan antiseptik di apotek-apotek yang ada di Kabupaten Lebong.
Hasilnya, ketersediaan ketiga barang tersebut sudah tak ada lagi sejak awal Maret lalu. "Memang faktanya di awal maret, baik masker, hand sinitezer kemudian alkohol sudah habis. Tidak ada indikasi penimbunan. Habisnya barang tersebut karena memang stock sudah habis. Ditempat mereka belanja di kota Bengkulu barang itu juga sudah habis," demikian Kapolres. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Ini Kata Dinas PMD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 4 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 5 Tolak Ukur Tentukan Jurusan Pendidikan, Siswa MAN 2 Kepahiang Ikut ABM
- 1 Dugaan Perselingkuhan Kades Tanjung Alam, Ini Kata Dinas PMD Kepahiang!
- 2 Nilai SKD CPNS 2024 Tinggi Tapi Tidak Penuhi Passing Grade, Apakah Bisa SKB?
- 3 Kades Tanjung Alam Akui Sudah Menikah dan Beristri 2!
- 4 Resmi Dibentuk, Ini Susunan AKD DPRD Kepahiang!
- 5 Tolak Ukur Tentukan Jurusan Pendidikan, Siswa MAN 2 Kepahiang Ikut ABM