Pansus RPJMD Soroti Proyeksi Pendapatan Tahun Depan

Pansus RPJMD Soroti Proyeksi Pendapatan Tahun Depan

RK ONLINE - Proyeksi pertumbuhan pendapatan pada tahun anggaran 2021 menjadi sorotan Pantia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu, dalam pembahasan lanjutan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Senin (09/03/2020). Karena dalam pembahasan itu terungkap kalau pendapatan secara umum hanya diproyeksi tumbuh 3 persen saja.

"Sementara jika kita berkaca pada tahun 2013 hingga 2019, berdasarkan perhitungan yang dilakukan pendapatan tersebut tumbuhnya rata-rata sebesar 8 persen. Tentu saja idealnya pertumbuhan itu harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan," kata Ketua Pansus RPJMD, Edwar Samsi, S.Ip, MM. Baca Juga : Reses, Edwar Ungkap Pemprov Banyak Utang

Namun yang terjadi, lanjut Sujono, pada tahun 2021 mendatang malah rata-rata pertumbuhan pendapatan secara umum itu diproyeksikan turun. Padahal, semua yang ada di dalam draf perubahan revisi Perda RPJMD itukan sifatnya baru rencana. "Kalau baru rencana saja sudah dirata-ratakan turun pertumbuhannya, bagaimana realisasinya nanti," tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut Edwar, tidak bisa dipungkiri untuk pendapatan secara umum ini, Pemprov masih sangat mengandalkan dana perimbangan yang bersumber dari transfer pusat. "Sedangkan kalau dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD), masih berada diangka kisaran Rp 800 juta. Jadi kalau berkaca pada APBD, dana perimbangan yang masih mendominasi jadi sumber pendapatan secara umum," papar Edwar.

Disinggung soal target pengesahan revisi Perda RPJMD, Edwar mengatakan, ditargetkan rampung dalam bulan ini dan setidak-tidaknya bulan depan sudah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Tidak banyak lagi yang dibahas, jadi kita optimis revisi Perda ini segera selesai. Meskipun demikian beberapa yang jadi sorotan kita, mesti dibenahi eksekutif," pungkasnya. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: