Banyaknya Kasus Asusila, Masih Pantaskah Kepahiang jadi Kota Layak Anak?

Banyaknya Kasus Asusila, Masih Pantaskah Kepahiang jadi Kota Layak Anak?

RK ONLINE - Catatan manis sempat ditorehkan Pemkab Kepahiang pada momen peringatan Hari Anak Nasional Juli 2019 lalu. Kala itu, Pemkab Kepahiang diganjar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) berupa penghargaan Kota Layak Anak (KLA).

Sebuah penghargaan lantaran lantaran komitmen Pemkab membuat kebijakan, program dan kegiatan dengan tujuan berusaha memenuhi hak-hak dan perlindungan anak dianggap baik. Melihat fenomena terkini, kondisi KLA yang sebenarnya layak dipertanyakan.

Mulai dari kebijakan, program hingga aksi nyata meredam tindak kekerasan terhadap anak belum terlihat wujudnya. Salah satu acuannya, meningkatnya jumlah kekerasan seksual yang dialami anak dan perempuan di Kabupaten Kepahiang.

Malah, bisa dikatakan tertinggi se Provinsi Bengkulu. Yang teranyar, tentunya baru saja terjadi kasus persetubuhan anak oleh bapak tirinya sebagaimana baru saja dirilis Polres Kepahiang, Rabu (26/02/2020).

Hingga berita ini ditulis, Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepahiang mencatat sedikitnya 17 tindak kekerasan melibatkan anak dan perempuan resmi dilaporkan. Rinciannya, 12 kasus pada Januari 2020 dan 5 kasus sepanjang Februari 2020.

Sebuah catatan yang kemungkinan lebih besar, jika ditambah dengan kasus tak terlaporkan. Di depan forum resmi Musrenbang tingkat Kecamatan Muara Kemumu, kemarin Wabup Kepahiang Neti Herawati, S.Sos tak menampik kondisi yang terjadi.

Disampaikan, sepanjang Februari 5 kali kasus pelecehan seksual terjadi. Wabup yang juga Ketua Tim Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kepahiang berharap, perangkat desa juga mengambil peran mengatasi persoalan di atas.

Salah satu wujud nyatanya, dengan memberi sedikit kucuran ADD/DD dalam upaya pemberdayaan perempuan dan anak. "Pemahaman terkait agama perlu ditingkatkan, baik kepada anak - anak maupun kepada masyarakat atau orang tua. Pelecehan seksual terjadi, terkadang tak hanya dilakukan orang lain tapi bisa dilakukan oleh orang tua sendiri," kata Wabup.

Terkait dengan kasus pelecehan seksual pada anak yang baru saja terjadi, dia menegaskan P2TPP2A Kabupaten Kepahiang akan melakukan pendampingan. Pemulihan psikis korban perlu, agar bisa kembali hidup normal. Terutama diharapkan korban kembali melanjutkan sekolah.

"Kita butuh kerjasama semua pihak, baik pendidikan, kesehatan dan sosial. Inilah peranan yang diprogramkan P2TPP2A Kepahiang, kita sudah melakukan pendampingan terhadap korban asusila baru-baru ini," sampai wabup.

Ditambahkan, P2TPP2A Kabupaten Kepahiang akan lebih fokus memperhatikan persoalan yang menimpa perempuan dan anak. Dia mengharapkan upaya keras yang dijalankan mendapat dukungan semua orangtua.   Pewarta : Efran/Reka Editor : Candra Hadinata

Sumber: