Niatan Penambang Emas Semai Benih Ganja Gagal

Niatan Penambang Emas Semai Benih Ganja Gagal

          RK ONLINE - Aparat kepolisian menemukan 13 polibek berisi bibit ganja. Agar tak terlalu mencolok, semula pemiliknya EF (30) warga Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong menempatkan 1 pot bunga ditanam bibit cabai diletak berdekatan dengan polibek ganja. Upaya jahat pelaku, akhirnya terendus juga oleh aparat. Bibit ganja di dalam polibek diamankan Satnarkoba Polres Lebong, Kamis (9/1). Dalam press releasenya, Rabu (15/1) Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kasat Narkoba, AKP. Yudha Setiawan, SH mengungkapkan, bibit ganja diperoleh dari temannya di Desa Talang Leak Kecamatan Bingin Kuning. "Tersangka bekerja sebagai penambang emas tradisional. Rencananya saat pergi menambang di hutan, bibit itu akan ditanam di sana," jelas Yudha. Tsk juga diduga aktif mengkonsumsi barang haram tersebut. Tes urine yang dilakukan aparat, positif mengandung zat THC. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 111 ayat 1, ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun kurungan penjara," tambahnya. pewarta: Eko Hatmono Editor: Heru Pramana Putra  

Sumber: