Catat Jadwalnya, Tahun 2025 Ini Pemerintah Kembali Laksanakan Perekrutan CPNS!
Catat Jadwalnya, Tahun 2025 Ini Pemerintah Kembali Laksanakan Perekrutan CPNS!--DOK/NET
Namun, pembukaan formasi ini masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Syarat pendaftaran CPNS 2025, berdasarkan pola seleksi sebelumnya, persyaratan umum CPNS 2025 diperkirakan tidak akan jauh berbeda, antara lain:
BACA JUGA:KUB Kelurahan Diminta Segera Beroperasi, TPS Sampah Tengah Kota Harus Ditutup!
BACA JUGA:Begini Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp475ribu dari Aplikasi Penghasil Uang
1. Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai ketentuan peraturan instansi.
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti dokter, dosen, peneliti, dan perekayasa.
3. Sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak pernah dihukum pidana penjara 2 tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di luar negeri.
BACA JUGA:Bahas Peran Strategis Media, RBMG Kunjungi Pemkab Mukomuko
Meski jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan, pemerintah sudah memastikan seleksi akan digelar.
Sumber:


