Disway banner

Pemkab Kepahiang Tak Berlakukan WFA, Tetap 5 Hari Kerja!

Pemkab Kepahiang Tak Berlakukan WFA, Tetap 5 Hari Kerja!

Pemkab Kepahiang Tak Berlakukan WFA, Tetap 5 Hari Kerja!--Reka Fitriani

Disisi lain, lanjut Sekda Hartono, bahwa Pemkab Kepahiang menerapkan punishment terhadap ASN yang bandel dan tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Punishment tersebut berupa pemotongan TPP ASN.

Sumber: