Polres Kepahiang Ungkap Keterlibatan 3 Kades Dalam Perkara Dugaan Korupsi Proyek BBWSS!

Polres Kepahiang Ungkap Keterlibatan 3 Kades Dalam Perkara Dugaan Korupsi Proyek BBWSS!

Polres Kepahiang Ungkap Keterlibatan 3 Kades Dalam Perkara Dugaan Korupsi Proyek BBWSS!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Pascamenetapkan 3 orang tersangka baru yakni AK Kades Bogor Baru, HN Kades Pagar Gunung dan SB Kades Kampun Bogor, Polres Kepahiang terus mengungkap keterlibatan ketiganya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Pasal 12 huruf E UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 51 ayat 1 KUHP. Yakni dalam perkara dugaan korupsi Program Percepatan Peningkatan Tana Guna Air (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWS) VIII Palembang, perkara ini berawal dari Operasi Tangkap Tangkap (OTT) fee proyek tersebut yang menetapkan dua orang tersangka, yakni KM (40) dan FR (29) pada tahun 2023.

BACA JUGA:Minggu Ini ASN Pelaku Penistaan Agama Dijatuhi Sanksi!

BACA JUGA:Dapatkan Rp500ribu, Cukup Nonton Video Tanpa Modal

Kapolres Kepahiang AKBP M. Faisal Pratama, S.Ik MH melalui Kasat Reskrim AKP Dennyfita Mochtar, S.TrK menjelaskan, guna  proses penyidikan, ketiga kepala desa ditahan selama 20 hari kedepan. 

 

"Penyidik akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan ketiga tersangka ini dalam perkara dugaan korupsi proyek BBWS ini," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Hadirkan Inovasi Gila dan Kejutan Tak Terduga!

BACA JUGA:Kasus OTT Fee Proyek BBWSS, 3 Kades di Kepahiang Resmi Ditetapkan Tersangka!

Kasat Reskrim menerangkan terkait dengan kemungkinan adanya penambahan tersangka lainnya dalam perkara ini, pihaknya belum berkomentar banyak. Lantaran masih dilakukan pengembangan terhadap perkara ini setelah penetapan tiga orang kepala desa.

 

"Sesegera mungkin kami akan merilis terkait dengan keterlibatan dan peran ketiganya dalam perkara ini," singkat Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Optimalkan Pemangkasan TKD Capai Rp196Miliar, 2026 Minim Infrastruktur!

BACA JUGA:Menyudutkan Nama Baik Kepala Dinas di Kepahiang di Live Streaming, Netizen Dilaporkan ke Polisi!

Diketahui, pekerjaan irigasi BBWSS pada 9 desa di Kabupaten Kepahiang berjumlah 18 kelompok. Diantaranya Desa Tanjung Alam 3 kelompok, Desa Air Hitam 2 kelompok, Desa Suro Lembak 3 kelompok dan Desa Suro Muncar 2 kelompok.

Sumber: