Desil Menjadi Syarat Penentu Kelompok Penerima Bansos, di Kelurahan Dusun Kepahiang 50 KPM Dicoret!
Desil Menjadi Syarat Penentu Kelompok Penerima Bansos, di Kelurahan Dusun Kepahiang 50 KPM Dicoret!--Reka Fitriani
Diantaranya rincian desil:
- Desil 1:10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yang termasuk dalam kelompok miskin ekstrem.
- Desil 2 hingga desil 4: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, yang termasuk dalam kelompok miskin dan rentan miskin.
- Desil 5 hingga desil 10 : masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi, yang dianggap sudah mampu.
Sumber:


