Disway banner

Meledak, Dalam Sepekan 500 KPM Mengundurkan Diri dari Status Penerima Bansos

Meledak, Dalam Sepekan 500 KPM Mengundurkan Diri dari Status Penerima Bansos

Meledak, Dalam Sepekan 500 KPM Mengundurkan Diri dari Status Penerima Bansos--DOK/RK

Menurutnya, tidak melaporkan kondisi kesejahteraan yang membaik dianggap sebagai penyalahgunaan bantuan sosial. Pengunduran diri menunjukkan kejujuran dan integritas penerima manfaat.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Instruksikan TAPD Siasati Anggaran Pasca Pemangkasan TKD

BACA JUGA:Patut Dicoba! Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru, Langsung Dibayar Rp150.000

"Setelah menyatakan mengundurkan diri, datanya akan dilaporkan ke sistem untuk dikeluarkan dari data penerima Bansos. Kemudian nanti, penerima bantuan itu dialihkan untuk warga yang memang layak berdasarkan pendataan yang tepat sasaran," jelas Helmi.

Sumber: