BKDPSDM Kepahiang Jadwalkan Ulang Pemanggilan ASN Pelaku Penistaan Agama
BKDPSDM Kepahiang Jadwalkan Ulang Pemanggilan ASN Pelaku Penistaan Agama--Reka Fitriani
Untuk diketahui, pemeriksaan yang dilakukan oleh BKDPSDM Kepahiang, dijelaskan Bahrul merupakan salah satu tindaklanjut Pemkab Kepahiang yang akan menjatuhi sanksi terhadap ASN yang dinilai sudah melakukan pelanggaran berat.
Sumber:


