Orang Tua Asuh Masih Diseleksi, Pelaku Pembuangan Bayi Masih Diburu Polisi
Orang Tua Asuh Masih Diseleksi, Pelaku Pembuangan Bayi Masih Diburu Polisi--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Jum'at 10 Oktober 2025 Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Sosial mulai melakukan asesmen untuk melakukan seleksi berkas 117 calon orang tua angkat (COTA). Meski tak melibatkan pihak lain dalam melakukan seleksi berkas terhadap calon orang tua angkat terhadap bayi malang yang ditemukan Senin 6 Oktober 2025 lalu, Dinas Sosial memastikan seleksi berkas COTA akan dilakukan seobjektif mungkin sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.
BACA JUGA:6 ODGJ Asal Kepahiang Dipulangkan dari RSKJ, 1 Ditolak Keluarga!
Kepala Dinas Sosial H. Helmi Johan, M.Pd mengatakan jika seleksi berkas calon orang tua angkat yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
"Tahap asesmen dilakukan mulai dari seleksi berkas bagi peserta calon orangtua angkat yang sudah mendaftarkan diri ke Dinas Sosial. Kita lakukan seobjektif mungkin, dilakukan uji kelayakan," terang Helmi.
BACA JUGA:Gampang! Cairkan Saldo DANA Rp284.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025
BACA JUGA:Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Rp22 Miliar, NI Belum Ditetapkan!
Disisi lain, meski seleksi calon orangtua angkat bayi terlantar sudah dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Sosial, tidak menghentikan langkah aparat kepolisian Polres Kepahiang, Satreskrim untuk memburu pelaku pembuang bayi malang tersebut. Sebab, tindakan tersebut merupakan dugaan tindak pidana penelantaran anak, sehingga serangkaian proses penyelidikan terus didalami unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Kondisi Bayi Berangsur Membaik, Dinsos Uji Kelayakan 117 COTA
BACA JUGA:KUA Ingatkan Masyarakat Jangan Nikah Siri, Ini Dampak Negatifnya!
"Penyelidikan untuk mencari bukti-bukti kuat untuk mengungkap pelaku pembuang bayi terus kita lakukan," tegas Kapolres Kepahiang AKBP. M. Faisal Pratama, S.Ik MH melalui Kasat Reskrim AKP Dennyfita Mochtar, S.TrK didampingi Kanit PPA, Aiptu Deddy, SH.
Dikatakan Kanit, termasuk aparat kepolisian mencari bukti-bukti yang mengarah pada dugaan pembuangan bayi tersebut seperti rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi penemuan bayi pada Senin 6 Oktober 2025 lalu, yang sampai saat ini belum ditemukan oleh aparat kepolisian.
Sumber:


