Penyalahgunaan Bantuan, NIK Terdeteksi Main Judol Dicoret dari Penerima Bansos!
Penyalahgunaan Bantuan, NIK Terdeteksi Main Judol Dicoret dari Penerima Bansos!--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Dari total 7.163 penerima Bantuan Sosial (Bansos) seperti PKH, BPNT dan sejumlah bantuan sosial lainnya di Kabupaten Kepahiang, sudah puluhan keluarga penerima manfaat atau KPM yang mengeluhkan belum menerima bantuan hingga triwulan ketiga tahun 2025 ini. Tahun 2025, perubahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), transformasi sistem data untuk penyaluran bantuan sosial (Bansos) agar lebih terpadu, akurat dan mencakup lebih banyak informasi sosial masyarakat.
BACA JUGA:Termasuk Santunan Kematian, Ribuan Tenaga Honorer Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Perbandingan Gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Ini Penjelasan Pemkab Kepahiang!
Terbaru, ketentuan dari Kementerian sosial adalah DTSEN penerima Bansos tersebut diserahkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tak hanya pembaharuan data, salah satu faktor KPM tidak lagi menerima Bansos lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK)nya terdeteksi terlibat judi online dari daftar penerima Bansos.
BACA JUGA:Akhirnya Jalan Langgar Jaya-Damar Kencana Diusulkan ke Pemprov Bengkulu Lewat Program IJD
BACA JUGA:Cairkan Saldo DANA Rp417.000 Dengan 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025
"Belum terakumulasi jumlah KPM yang tidak lagi disalurkan Bansosnya di triwulan ini, baik karena pembaharuan data dari DTKS menjadi DTSE, ataupun faktor NIKnya terdeteksi judi online. Pembaharuan data ini ditetapkan oleh pusat langsung," ujar Kepala Dinas Sosial Helmi Johan, M.Pd melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial, Rizal Awanda, M.Ap.
BACA JUGA:Pemanfaatan Air Permukaan di Kepahiang Sulit Direalisasi, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Total Penyertaan Modal di Bank Bengkulu Sudah Rp25 Miliar
Beberapa laporan yang diterima pihaknya, kata Rizal adalah KPM yang seharusnya menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Terhadap pemblokiran rekening penerima Bansos, kata dia, akan ditindaklanjuti untuk diusulkan kembali ke Kemensos, apakah karena penyalahgunaan bantuan, atau terjadinya kesalahan data KPM.
BACA JUGA:Angkat PPPK Paruh Waktu, Pemkab Kepahiang Pastikan Tenaga Honorer Ditiadakan
BACA JUGA:Jangan Sembarangan, Pengisian DRH Jadi Syarat Mutlak Tenaga Honorer Dilantik Jadi PPPK
"Data-data KPM yang mengadukan belum tersalurkan bantuannya kita tampung, kita usulkan karena apa tidak lagi mendapatkan bantuan nanti akan ketahuan berdasarkan DTSE tersebut," ujar Rizal.
Sumber:


