Kemenag Kepahiang Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Guru dan Siswa
Kemenag Kepahiang Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Guru dan Siswa--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Tahun ajaran baru 2025/2026 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Imam Ghazali, M.Pd melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah satuan pendidikan madrasah. Ia menekankan pentingnya satuan pendidikan madrasah mengedepankan perlindungan hak guru dan siswa.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Sinergi Program Pengelolaan Tanah Nasional
BACA JUGA:Banyak Sekolah Pinggiran Kekurangan Guru
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya melakukan pemantauan terkait dengan pelaksanaan kegiatan madrasah pada tahun ajaran baru ini, antara lain memantau penerapan kurikulum, kesiapan administrasi tenaga pendidik, peningkatan layanan pendidikan, transparansi dan akuntabilitas. Monitoring tahun ajaran baru dilakukan Kemenag pada beberapa satuan pendidikan madrasah ditingkat Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah.
BACA JUGA:102 Desa Lambat Usulkan Pencairan DD Tahap II
BACA JUGA:Dari Pagi Sampai Malam, 2 Mantan Unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Diperiksa Jaksa!
"Utamanya kita menginstruksikan perlindungan bagi guru dan siswa, hal ini agar sistem pendidikan dapat berjalan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," sampai Imam.
Disisi lain, Imam juga mengatakan pentingnya inovasi yang dilaksanakan pada jenjang satuan pendidikan madrasah. Inovasi madrasah menurutnya sangatlah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing madrasah di era modern.
BACA JUGA:Lengkapi Syarat Sekolah Rakyat, Pemkab Kepahiang Tambah Kesiapan Lahan Jadi 9 Ha
BACA JUGA:Bikin Ketagihan, Game Penghasil Saldo DANA Bisa Cuan Rp200 ribu Setiap Hari!
Inovasi madrasah dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari kurikulum, metode pembelajaran, hingga pengelolaan madrasah sendiri. Madrasah yang inovatif akan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, menghasilkan lulusan yang kompeten, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
BACA JUGA:Petakan Pelayanan Penanganan Sampah di Desa dan Kelurahan
BACA JUGA:Defisit Tersisa Rp4,6 Miliar, Banggar Dorong Peningkatan PAD di APBD Perubahan TA 2025
Sumber:


