Soal Formasi PPPK, Pemkab Kepahiang Belum Ada Kepastian
Soal Formasi PPPK, Pemkab Kepahiang Belum Ada Kepastian--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum memberikan kepastian terkait dengan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini tengah melakukan pemberkasan Nomor Induk (NI). Untuk formasi penuh waktu, dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH itu ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, begitu pula dengan penggajian yang dialokasikan oleh APBN.
BACA JUGA:Cairkan Saldo DANA Gratis Rp577.000 ke e-Wallet Kamu, Mainkan Aplikasi Uang Populer!
BACA JUGA:Urus Pemberkasan NI PPPK, THL Kepahiang Rogoh Kocek Hingga Rp490ribu
Sejauh ini, dikatakan Sekda, Pemerintah Pusat melalui Kementerian PANRB maupun BKN yang menetapkan regulasi terkait dengan rekrutmen PPPK belum menetapkan formasi bagi Kabupaten Kepahiang, khusus formasi penuh waktu.
"Kalau untuk formasi penuh waktu belum ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, kita juga masih menunggu, baik itu formasi dan teknisnya. Karena hasil seleksi kompetensi CAT pun sudah ada, seperti apa sistem," jelas Sekda.
BACA JUGA:Kepahiang Jadi Daerah Penelitian Pengembangan Hukum Adat Rejang
BACA JUGA:Tindak Lanjut TGR dari LHP BPK Berpotensi Diserahkan ke APH!
Dijelaskan Sekda, jika sampai dengan batas akhir pemberkasan NI PPPK belum ada ketetapan formasi penuh waktu dari Pemerintah Pusat, maka kemungkinan PPPK yang direkrut Pemkab Kepahiang adalah jenis paruh waktu. Dimana sistem penggajiannya disesuaikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Ingat, Surat Keaktifan Jadi Syarat Wajib Pemberkasan PPPK Kepahiang!
BACA JUGA:Jelang Mutasi Eselon II, 19 Kepala Dinas Ikuti Job Fit Asesment
"Kemungkinan yang sedang dilakukan pemberkasan saat ini adalah PPPK paruh waktu, kita menyarankan peserta melakukan proses pemberkasan, berapa yang direkrut nanti kita tunggu hasil seleksi," tutup Sekda.
Sumber:


