Soal Infrastruktur Sekolah Pinggiran, Ini Kata Dikbud Kepahiang!
Soal Infrastruktur Sekolah Pinggiran, Ini Kata Dikbud Kepahiang!--Reka Fitriani
BACA JUGA:Legalitas Kopdes Merah Putih, Desa Masih Diberikan Tenggat Waktu
Meski dari segi sarana dan prasarana yang belum memadai, dilanjutkan Agus SDM di dua satuan pendidikan tersebut dinilai terpenuhi sejak adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Sumber:


