Disway banner

Catat! Ini Rekomendasi 3 Komisi DPRD untuk Pemkab Kepahiang

Catat!  Ini Rekomendasi 3 Komisi DPRD untuk Pemkab Kepahiang

Catat! Ini Rekomendasi 3 Komisi DPRD untuk Pemkab Kepahiang--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Kepahiang terhadap menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024 sudah selesai dilakukan. LHP BPK RI yang dibahas oleh masing-masing Komisi sudah diserahkan pada Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

 

Ketua Komisi I Andrian Defandra, SE M.Si menilai terhadap LKPD TA 2024 pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan mitra Komisi I, yakni seperti kekeliruan dalam penatausahaan pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:Implementasikan Program GENTING, DPPKBP3A Kepahiang Dorong Kesadaran Masyarakat Peduli Stunting

BACA JUGA:Wujudkan Kepahiang Terang, Pemkab Kepahiang Alokasikan Rp2 Miliar Melalui Dinas Perhubungan

"Dengan demikian Komisi I memberikan rekomendasi dan catatan untuk melakukan perbaikan atas penatausahaan keuangan daerah. Kemudian mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sesuai peraturan perundang-undangan, yang paling penting adalah menerapkan pengawasan berjenjang  terhadap pejabat pengelola anggaran, serta melakukan evaluasi kinerja pejabat pengelola keuangan," tegas Andrian.

BACA JUGA:Koper Jemaah Haji Meninggal Dunia Diserahkan ke Pihak Keluarga

BACA JUGA:Main Aplikasi Ini 5 Menit Dapat Saldo DANA Gratis Rp155.000 ke Dompet Digital, Begini Caranya!

Tak hanya itu, Komisi II menyampaikan rekomendasi berupa perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah, agar tidak terjadinya temuan yang berulang. Kemudian, mengintruksikan seluruh OPD yang menjadi sampel pemeriksaan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.

 

"Lalu memperkuat pemahaman dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan OPD, serta menjadikan temuan BPK RI sebagai dasar evaluasi kinerja kepala OPD dan pegawai dilingkup perangkat daerah," tegas juru bicara Komisi II Eko Susilo.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD, Pemkab Kepahiang Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Hingga SDM

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Dukung Penuh Implementasi Program GENTING di Kabupaten Kepahiang

Disisi lain, rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Muhammad Nopriandi, S.Sos salah satunya agar Pemkab Kepahiang melakukan perbaikan sistem pendataan dan penagihan pajak, khususnya pada sektor pajak hotel dan BPHTB. Melakukan evaluasi atas sistem pengelolaan pajak dan retribusi parkir.

Sumber: