Disway banner

Sesuai Anjab ABK, Inspektorat Kepahiang Kekurangan Ratusan Tenaga Auditor

Sesuai Anjab ABK, Inspektorat Kepahiang Kekurangan Ratusan Tenaga Auditor

Sesuai Anjab ABK, Inspektorat Kepahiang Kekurangan Ratusan Tenaga Auditor--Reka Fitriani

"Tidak hanya latar belakang pendidikan, tenaga auditor ini harus memiliki bimbingan teknis resmi, bimbingannya bisa sampai 6 bulan lamanya, harus bersertifikat. Ya, kita berharap ada rekrutmen PPPK atau CPNS," ujar Dedi.

 

Hal ini lanjut Dedi, untuk memaksimalkan tugas utama Inspektorat membantu kepala daerah dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, tugas perbantuan, pengelolaan sumber daya manusia serta pencegahan dan investigasi.

Sumber: