Lakukan Efisiensi Anggaran, Dewan Kepahiang Tingkatkan Kapasitas SDM
Lakukan Efisiensi Anggaran, Dewan Kepahiang Tingkatkan Kapasitas SDM--Istimewa
BACA JUGA:Pinjaman Saldo DANA Bisa Cair Rp 10.000.000, 3 Menit Auto Cair
BACA JUGA:CATAT! Ini Pengumuman Pemerintah Pusat Terkait Pengangkatan CPNS dan PPPK
Selain itu, terkait kebijakan percepatan perubahan APBD Tahun 2025, Rino Rio juga memaparkan arah kebijakan yang didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ, tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan RKPD dan APBD Tahun 2025.
Sumber:


