Disway banner

Diperiksa BKDPSDM Kepahiang, ASN Pelaku Penistaan Agama Terancam Dipecat!

Diperiksa BKDPSDM Kepahiang, ASN Pelaku Penistaan Agama Terancam Dipecat!

Vita Melia, ASN Kepahiang pelaku penistaan agama terancam dipecat usai pemeriksaan BKDPSDM Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Tak jauh berbeda dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat, Bahrul menjelaskan jika BKDPSDM Kepahiang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih seputaran tentang video viral ASN Kepahiang tersebut.

 

"Sekitar 19 pertanyaan seputaran perkara yang disangkakan terhadap ASN yang bersangkutan," jelas Bahrul.

 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Bahrul membeberkan kalau yang bersangkutan mengakui jika adanya video viral tersebut benar dibuatnya untuk kepentingan pribadi. Dengan demikian, pihaknya merekomendasikan 2 macam sanksi. Yakni sanksi etik dan sanksi disiplin PNS.

 

Dari beberapa sanksi disiplin tersebut, salah satunya berisikan item yang memuat sanksi tentang pemecatan.

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Instruksikan TAPD Siasati Anggaran Pasca Pemangkasan TKD

BACA JUGA:Uang dan Emas 200 Gram Warga Kepahiang Diembat Maling, Kerugiannya Ratusan Juta!

"Hasil pemeriksaan yang kita lakukan, BKDPSDM Kepahiang merekomendasikan 2 sanksi, yaitu sanksi etik dan sanksi disiplin. Ada beberapa jenis sanksi disiplin, seperti penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat hingga pemecatan. Mana yang ditetapkan nanti, itu kewenangan tim penegakan disiplin ASN Kepahiang," tutupnya.

Sumber: