Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dra. Sumi Fitriani, M.Si menerangkan, sejauh ini TPST belum memiliki sarana dan prasarana lainnya untuk mengolah sampah menjadi daur ulang yang bernilai ekonomis. Ketersediaan alat berat nantinya hanya sebagai sarana untuk mengurai penumpukan sampah saja, bahkan kondisi TPST saat ini nyaris over kapasitas, lahan yang tersedia terus menyempit akibat penumpukan.
"Kalau untuk perluasan lahan TPST perlu dikaji ulang, memang sejauh ini belum ada pengolahan sampah yang optimal, itu yang menyebabkan penumpukan. Pemerintah daerah bertahap mengalokasikan kebutuhan sarana prasarana pendukung," jelas Sumi.