Kabar Baik! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Resmi Diperpanjang hingga 30 September 2026

Jumat 28-08-2026,20:15 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

 

Guna mempermudah akses layanan bagi wajib pajak, BKD Kepahiang bersama instansi terkait telah menyiapkan sejumlah titik pelayanan. Mulai dari Samsat induk yang beroperasi setiap hari kerja, Samsat Desa setiap hari Jumat di kantor pembantu cabang Bengkulu Merigi, layanan di Mal Pelayanan Publik setiap hari Kamis, hingga Samsat Keliling yang menyasar pekan kalangan seperti Pekan Air Selimang (Senin), Pekan Keban Agung (Selasa), dan Pekan Batu Bandung (Rabu).

BACA JUGA:Usai Divonis 3 Tahun, 'Paman Penakluk Naga' Bakal Terseret Perkara Dugaan Perzinahan!

Melalui momentum perpanjangan ini, Amarullah mengimbau agar masyarakat Kepahiang tidak menyia-nyiakan kesempatan emas tersebut demi mendukung pembangunan daerah.

 

"Adik sanak warga masyarakat Kepahiang mari sama-sama kita manfaatkan program pemutihan kendaraan bermotor dari Gubernur Bengkulu ini sampai 30 September 2026 yang tentunya pajak lunas pembangunan meluas," imbau Amar.

Kategori :