Radarkepahiang.id - Kades Talang Karet, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Indra Haris Sukardi segera diberhentikan.
Camat Tebat Karai, Bahrul Rozi, SH mengatakan kalau saat ini, pemberhentian Kades Talang Karet ini sedang dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK).
BACA JUGA:5 Alasan Mengapa Setiap Keluarga Harus Menanam Satu Pohon Jeruk
BACA JUGA:Melembapkan Rambut Kering dan Rusak, Ini 5 Cara Sederhana Menggunakan Kulit Pisang
"Pemberhentian Kades Talang Karet dalam proses, tinggal menunggu penerbitan SK," kara Bahrul Rozi yang akrab disapa Ceng.
Dia mengatakan kalau setelah SK pemberhentian ini diterbitkan, Pemkab Kepahiang melalui pemerintah kecamatan akan melakukan pengajuan nama yang nantinya ditunjuk sebagai pelaksana harian atau Plh.
BACA JUGA:Proyek Waterpark Rp15 Miliar Mangkrak, Kini Diminta untuk Dimusnahkan!
BACA JUGA:Lonjakan Harga BBM non-Subsidi Ikut Bebani Operasional Pemkab, Penggunaan Plat Merah Diefesiensi!
"Nanti untuk Plh ini Sekdes Talang Karet itu sendiri. Plh ini akan menjabat beberapa minggu, baru kemudian penunjukan Pejabat sementara atau Pjs," jelasnya.
Ceng kembali menjelaskan kalau pemberhentian Indra Haris Sukardi (Kades Talang Karet) ini, dilakukan berdasarkan usulan dari masyarakat melalui BPD Talang Karet.
BACA JUGA:Proyek Waterpark Rp15 Miliar Mangkrak, Kini Diminta untuk Dimusnahkan!
BACA JUGA:Lonjakan Harga BBM non-Subsidi Ikut Bebani Operasional Pemkab, Penggunaan Plat Merah Diefesiensi!