Radarkepahiang.id - Direktur RSUD Kabupaten Kepahiang dr. Febi Nursanda Rabu 22 April 2026 dinyatakan mundur dari jabatannya. Diketahui, Febi sudah hampir 5 tahun menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang.
Kepada Radarkepahiang.id, dr. Febi mengungkapkan alasan pengunduran dirinya dari jabatan strategis tersebut karena ingin fokus mengurus keluarga.
BACA JUGA:Badan Kesbangpol Kabupaten Lebong Ingatkan LSM dan Ormas Registrasi Ulang
BACA JUGA:Puncak Musim Panen, Hargo Kopi di Kepahiang Mendadak Turun!
"Berat kalau ditanya soal alasan pengunduran diri saya sebagai Dirut, lebih ke urusan keluarga saja," singkat Febi.
Sementara itu, jabatan Dirut RSUD Kepahiang saat ini digantikan dengan dr. Burhan Hadi, prosesi serah terima jabatan dilaksanakan pada Rabu 22 April 2026 di RSUD Kepahiang. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH menerangkan, sementara jabatan Dirut RSUD Kepahiang dijabat oleh Pelaksana tugas atau Plt.
BACA JUGA:Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA yang Mudah Digunakan Menghasilkan Uang
"Iya, karena Dirut lama mengundurkan diri, sementara dijabat oleh Plt Dirut, yaitu dr. Burhan Hadi," kata Sekda.
Disinggung terkait dengan jabatan defenitif Dirut RSUD Kepahiang, kata Sekda, nantinya akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pejabat lainnya yang tengah dirancang oleh Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Awal Mula Terbentuknya Status Sosial Kaya dan Miskin
"Nanti akan dilakukan pelantikan defenitif, karena harus diinput ke Aplikasi I-MUT (Integrated Mutation) Badan Kepegawaian Negara, sistem digital terintegrasi untuk mengelola mutasi, pengangatan, pemberhentian dan promosi ASN," jelas Sekda.