Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang sudah mengantongi restu dari Kementerian Keuangan terkait hak milik lahan Puncak Mall yang semula berstatus Barang Milik Negara yang pencatatan asetnya ada pada Kementerian Kehutanan. Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.Ip kepastian status aset BMN tersebut menjadi Barang Milik Daerah hasil dari koordinasi dengan Dirjen Pengelolaan Kekayaan Negara pada Kamis 16 April 2026.
BACA JUGA:Tanpa Piutang DBH, Pemkab Kepahiang Kesulitan Bayarkan SPH Tahun 2025
BACA JUGA:Ramai Dimainkan, Ini 5 Game Penghasil Uang Saldo DANA Terbukti Cair ke Rekening
Dikatakan Bupati aset lahan puncak Mall tersebut dipastikan akan menjadi aset milik Kabupaten Kepahiang yang administrasi pelepasannya akan dilakukan dalam waktu 5 bulan ini.
"Allhamdulillah, ditingkat pemerintah pusat tidak ada lagi persoalan terkait dengan pelepasan lahan Puncak Mall, Kemenkeu tidak akan mengajukan upaya hukum terakhir PK dan aset tersebut akan segera dialihkan dari semulanya BMN menjadi BMD," sampai Bupati Zurdi Nata Jum'at 17 April 2026.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Antar Daerah, Ketua DPRD Kepahiang Ikuti Retreat Nasional di Magelang
Dikatakan Bupati Zurdi Nata, Kementerian Keuangan memastikan akan memproses administrasi pelepasan aset BMN tersebut menjadi BMD dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kemudian nanti, jika Kementerian Keuangan sudah melakukan pelepasan aset, Pemkab Kepahiang akan melakukan usulan penerbitan sertifikat aset hak milik pemerintah daerah.
"Pemkab Kepahiang diminta membuat surat pernyataan bersedia menerima aset puncak Mall tersebut dan sudah kita usulkan pada saat koordinasi kemarin. Paling lambat proses administrasi ini 5 bulan, setelah itu kita proses penerbitan sertifikatnya," jelas Bupati Zurdi Nata.
BACA JUGA:Bagus untuk Tubuh, Ini Sejuta Manfaat Minum Kunyit Mentah
BACA JUGA:10 Buku Pengembangan Diri Terbaik yang Wajib Dibaca untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
Disisi lain, setelah berstatus BMD nantinya lanjut Bupati Zurdi Nata, Pemkab Kepahiang akan memperbaharui kerjasama antara Pemkab Kepahiang dengan pengguna lahan yang saat ini sudah berdiri ritel modern Puncak Mall.