Radarkepahiang.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong mengusulkan sebanyak 5.100 warga tidak mampu di wilayah tersebut untuk menjadi peserta program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ke pemerintah pusat.
Usulan ini dilakukan untuk periode Januari hingga Maret 2026 dan diharapkan dapat membantu meningkatkan akses kesehatan bagi warga kurang mampu.
Kepala Dinsos Rejang Lebong, Hambali, mengatakan bahwa ribuan warga yang diusulkan tersebut tersebar di 15 kecamatan yang ada di daerah itu.
"Untuk saat ini yang sudah kita usulkan 5.100 orang untuk menjadi peserta PBI-JK Kemensos dalam program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN," kata Hambali.
BACA JUGA:Revitalisasi Danau Mas Rejang Lebong Dipersiapkan, Tahun 2027 Mulai Pembangunan
BACA JUGA:Tindaklanjuti Laporan Suara Bising Motor, Polres Rejang Lebong Amankan 4 Unit Kendaraan
Mekanisme pengusulan rutin selanjutnya akan dilaksanakan setiap bulan, yakni mulai tanggal 1 hingga 10 pada bulan berjalan. Hambali optimistis usulan bagi warga yang belum terdaftar ini akan diakomodir oleh pemerintah pusat, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori tingkat kesejahteraan rendah.
"Warga yang sudah masuk desil 1 hingga 5 biasanya diterima langsung saat diusulkan. Dinas Sosial ranahnya hanya mengusulkan warga yang belum masuk PBI tetapi desilnya memenuhi syarat," terangnya.
Dinsos Rejang Lebong juga akan melakukan pemilahan kembali terhadap 17.000 jiwa peserta JKN-KIS yang telah dinonaktifkan karena posisi kepesertaan mereka berada pada desil 6 hingga 10.
"Mereka yang nonaktif dan masih masuk di desil 1 hingga 5 akan diusulkan kembali untuk diaktifkan," ujar Hambali.