Banyak Tudingan Janggal Mengarah Pada Tsk MK, Ini Tanggapan PHnya!

Selasa 31-03-2026,14:11 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Kuasa Hukum tersangka MK (57), Emilia Puspita, SH Selasa 31 Maret 2026 angkat bicara terkait dengan banyak tudingan yang mengarah pada kliennya. Terlebih, tudingan yang mengarah pada kejanggalan baik kesaksian maupun kronologi kejadian, menurut Ita Jamil-sapaannya, proses rekontruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan ketentuan secara prosedural.

BACA JUGA:Bantu Korban Kebakaran, Bupati Kepahiang Ingatkan Mitigasi Bencana Sejak Dini

BACA JUGA:Soal Hasil Autopsi Gita Fitri Ramadani, Ini Kata Kapolres Kepahiang!

Menurutnya, proses rekonstruksi dilakukan secara terbuka melibatkan banyak pihak hingga disaksikan masyarakat secara jelas. Selama proses rekonstruksi perkara meninggalnya Gita Fitri Ramadani menurutnya tanpa adanya protes atau sanggahan dari pihak mana pun, namun pascarekonstruksi tersebar terkait tudingan kejanggalan.

 

"Kalau memang ada protes atau sanggahan kenapa tidak disampaikan pada saat rekonstruksi, harusnya jika ada ini masuk dalam BAP. Namun, kami melihat proses rekonstruksi sudah sesuai dengan prosedur, benar-benar dibuka oleh penyidik, agar diketahui oleh masyarakat secara terbuka," jelas Ita.

BACA JUGA:Sampaikan LKPJ TA 2025, Target PAD Pemkab Kepahiang Hanya Diangka Rp61,3 Miliar!

BACA JUGA:Potensi Rp75 Ribu Per Hari Langsung Cair ke Rekening, Ini Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis!

Dijelaskan Ita Jamil, bawasannya rekonstruksi yang dilakukan penyidik memberikan ruang terbuka agar proses penyidikan kasus kematian Gita Fitri Ramadani tidak ada yang ditutup-tutupi. Disamping itu, menurut Ita, menghadapi proses persidangan nantinya, tidak banyak yang dipersiapkan.

 

"Saya hanya menyampaikan pada klien saya agar mengedepankan kejujuran untuk keadilan, dimuka persidangan untuk menjabarkan semuanya," jelas Ita.

BACA JUGA:Tetap Produktif, 5 Ide Edible Garden Buah dan Sayur di Teras dan Pagar Sempit

BACA JUGA:Modal Minum Cuan Besar, 5 Peluang Usaha di Kampung untuk Usia 30an

Disisi lain, lanjut Ita, rekonstruksi menunjukkan kronologi kematian Gita Fitri Ramadani sesuai kejadian sebenarnya yang dapat diketahui oleh publik. Sehingga nantinya rekonstruksi tersebut dapat dijadikan bukti dalam fakta persidangan.

Kategori :