BACA JUGA:WFA Segera Berakhir, Sekda Kepahiang Tegaskan ASN Wajib Masuk Kantor 30 Maret
Untuk diketahui, pemerintah pusat juga telah menerbitkan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2023 tentang Pemberantasan Pungutan Liar yang mengamanatkan pembentukan Satgas Saber Pungli di seluruh daerah untuk menangani berbagai kasus pungutan liar, termasuk parkir ilegal.