Ada Regulasinya, Lahan Pemkab Kepahiang yang Dimanfaatkan Dapat Ditarik Sewa, Termasuk Kopdes?

Senin 02-03-2026,14:49 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Disisi lain, lanjut Puspita, bahwasannya terkait dengan sewa pemanfaatan aset lahan tersebut masing-masing dapat diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang tercatat sesuai dengan KIB pencatatan aset lahannya.`

Kategori :