Pemkab Kepahiang Beri Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Informal, Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan!

Rabu 03-12-2025,15:40 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Irwan memaparkan, pekerja informal yang didaftarkan sebagai BPU BPJS Ketenagakerjaan ialah seperti petani, pedagang, pekerja mandiri dan mitra pengemudi.

Kategori :