Lebih Dari Setahun Tak Ngantor, 4 ASN Kepahiang Dipecat!

Rabu 19-11-2025,08:25 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

"Berdasarkan hasil pemeriksaannya mereka tidak taat aturan dalam hal ini regulasi PP 94, indisipliner. Keempat ASN ini rata-rata di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas, salah satunya ASN kesehatan," tutup Dedi.

Kategori :