BACA JUGA:Resmi Dipecat, ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Ajukan Gugatan
“Saya berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan akademisi dapat memberikan masukan konstruktif agar dokumen RPIK benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kepahiang,” ujarnya menambahkan.