Desil Menjadi Syarat Penentu Kelompok Penerima Bansos, di Kelurahan Dusun Kepahiang 50 KPM Dicoret!

Jumat 31-10-2025,15:01 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kelurahan di Kabupaten Kepahiang diinstruksikan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan evaluasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial, berdasarkan Desil. Yakni, Desil menjadi salah satu syarat penentu kelompok masyarakat bisa berkesempatan menerima bantuan sosial.

BACA JUGA:Revitalisasi Perpipaan Tengah Kota, PDAM Tata Ulang Pelanggan di Pasar Kepahiang!

BACA JUGA:Nata-Hafizh: Jalan Kepahiang-Batas Sumsel Mulus dan Lancar!

Sebab, dijelaskan Lurah Kelurahan Dusun Kepahiang Sunardi, S.Kep setiap tingkatan desil akan menentukan jenis bansos yang bisa diterima oleh keluarga penerima manfaat sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Sejak 2 pekan dilakukan verifikasi data dengan pemasangan stiker 'Keluarga Miskin', dijelaskan Sunardi dari total 217 KPM Bansos di Kelurahan Dusun Kepahiang, 50 diantaranya sudah dicoret dari data penerima Bansos.

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Rp165.000 Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Ini!

BACA JUGA:Dewan Pengubahan Dibentuk, UMK Kepahiang Segera Ditetapkan Pemkab Kepahiang

"Pencoretan KPM penerima bansos ini bukan tanpa sebab dan alasan, berdasarkan verifikasi data dan evaluasi di lapangan terkait dengan kelayakan penerima bantuan, ada juga yang mengundurkan diri karena sudah layak. Totalnya mencapai 50 KPM dan kemungkinan akan terus bertambah, evaluasi dilakukan menyeluruh untuk seluruh KPM," jelas Sunardi.

BACA JUGA:Diikuti 40 Peserta, Bupati Kepahiang: Seleksi Terbuka Hasilkan Pejabat Berkompeten!

BACA JUGA:Pemasangan 'Stiker Miskin' Disebut Sebagai Shock Therapy

Dalam evaluasi dan verifikasi data KPM penerima bansos, dijelaskan Sunardi, pihak Kelurahan melakukan verifikasi berdasarkan instruksi dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Sosial. Yakni, Desil menjadi suatu ukuran yang digunakan Kemensos untuk membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

 

"Seperti masyarakat yang termasuk dalam desil 1-3 dianggap sebagai prioritas utama dalam program pengetasan kemiskinan," jelasnya.

BACA JUGA:Era Digitalisasi Tingkat Kunjungan Menurun, Ini Strategi Perpusda Kepahiang

BACA JUGA:Dapat Bantuan Penanganan Sampah dari Pemprov Bengkulu, Kepahiang Kebagian 7 Kontainer

Diantaranya rincian desil: 

Kategori :