Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit TA 2025 untuk peningkatan pembangunan infrastruktur. Yakni, peningkatan pembangunan jalan penghubung Desa Cinto Mandi-Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu.
Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip Rabu 22 Oktober 2025 meninjau langsung pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 300 meter tersebut. Menurut bupati, pembangunan jalan tersebut dianggarkan melalui DBH sawit Provinsi Bengkulu tahun 2025.
BACA JUGA:Terbatas Anggaran, HUT Kepahiang ke 22 Dipastikan Tanpa Acara Peringatan
BACA JUGA:Ini 3 Cara Mudah Dapat Saldo DANA Gratis dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru!
"Peningkatan jalan hotmix Cinto Mandi-Sosokan Taba ini merupakan lanjutan tahun 2024, anggarannya dari DBH sawit tahun 2025," kata bupati.
Dimulainya pekerjaan pembangunan peningkatan jalan hotmix penghubung Desa Cinto Mandi-Sosokan Taba tersebut diharapkan bupati dapat selesai tepat waktu dan bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. Dimana infrastruktur jalan akan memudahkan mobilitas masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian.
BACA JUGA:Oknum Ketua RT di Dusun Kepahiang Dipanggil Camat, Sanksi Adat Diberlakukan!
BACA JUGA:Parah! Kantor Lurah Difoto Warga Jadi Syarat Penerima Bansos
"Pemanfaatan DBH ini untuk peningkatan infrastruktur tentu sejalan dengan visi dan misi Pemkab Kepahiang, yaitu penyediaan infrastruktur untuk masyarakat. Memudahkan akses sehari-hari, terutama akses pertanian.
BACA JUGA:Diperiksa BKDPSDM Kepahiang, ASN Pelaku Penistaan Agama Terancam Dipecat!
BACA JUGA:Tak Hanya Puncak Mall, Pemkab Kepahiang Perjuangkan Lahan TIC dan Rumah Adat!
Untuk diketahui total DBH sawit untuk Kabupaten Kepahiang TA 2025 senilai Rp 1,7 miliar, dana bagi hasil untuk mengurangi ketimpangan fiskal antar daerah, membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di daerah penghasil.