40 Pejabat Lolos Administrasi JPTP, Selanjutnya Asesmen dan Wawancara

Senin 27-10-2025,16:33 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negasa (ASN) dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi Seleksi Terbuka (Selter) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Mereka akan bersaing memperebutkan 9 kursi eselon II yang lowong.

BACA JUGA:Disetujui 5 Fraksi Pemkab Kepahiang Resmi Miliki BRIN, Dewan Sarankan Siapkan SDM Profesional

BACA JUGA:2 Kali Mangkir, ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Malas Ngantor

Pengumuman kelulusan tahap administrasi ini tertuang dalam pengumuman nomor:020/JPTPKPH/2025 tentang hasil seleksi administrasi seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kepahiang.

 

"Setelah tahapan administrasi ini, peserta akan mengikuti asesmen yaitu uji kompetensi manajerial dan sosial kultural. Kemudian penulisan makalah dan wawancara," sampai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH Senin 27 Oktober 2025.

BACA JUGA:Kerjanya 'Tidur',! Bupati Kepahiang Pastikan Merger 3 OPD!

BACA JUGA:Meledak, Dalam Sepekan 500 KPM Mengundurkan Diri dari Status Penerima Bansos

Sekda mengonfirmasi kelulusan para peserta berdasarkan hasil pemeriksaan yang ketat. Ia menambahkan, bahwa para peserta yang lolos seleksi administrasi tidak boleh berpuas diri. Sebab, mereka akan segera menghadapi tahap seleksi berikutnya yang lebih menantang.

 

"Peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi kompetensi melalui asesmen test," ujar Sekda.

BACA JUGA:Sekarang Saatnya! Klaim Saldo DANA Gratis Rp130ribu

BACA JUGA:Tenda Ambruk, Pesta Pernikahan Warga Kepahiang Berakhir Mencekam

Dengan demikian, persaingan untuk mengisi posisi strategis di Pemkab Kepahiang akan memasuki babak yang lebih kompetitif. Para ASN yang lolos harus mempersiapkan diri dengan maksimal untuk menghadapi asesment test yang akan menentukan kelayakan untuk menduduki JPTP.

Kategori :