Disetujui 5 Fraksi Pemkab Kepahiang Resmi Miliki BRIN, Dewan Sarankan Siapkan SDM Profesional

Senin 27-10-2025,15:21 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - 5 Fraksi DPRD Kepahiang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni perubahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Memiliki Bidang Riset dan Inovasi atau BRIN, Pemkab Kepahiang mendapatkan dukungan DPRD Kepahiang, juru bicara Fraksi Perindo Muhammad Nopriandi, S.Sos menyampaikan, dalam melaksanakan penunjang urusan pemerintahan bidang pembangunan, riset dan inovasi secara terintegrasi.

BACA JUGA:2 Kali Mangkir, ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Malas Ngantor

BACA JUGA:Kerjanya 'Tidur',! Bupati Kepahiang Pastikan Merger 3 OPD!

"Tentunya penempatan SDM yang kompeten harus memiliki latar belajar tentang riset, metodologi, pengembangan teknologi, inovasi publik atau inovasi sosial, serta mampu melakukan kajian dan memahami integrasi antara riset dengan perencanaan pembangunan daerah," sampai Nopriandi.

BACA JUGA:Meledak, Dalam Sepekan 500 KPM Mengundurkan Diri dari Status Penerima Bansos

BACA JUGA:Sekarang Saatnya! Klaim Saldo DANA Gratis Rp130ribu

Senada disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem Rajib Govindo, SH, ia menyampaikan pembentukan BRIN perlu mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Pansus menurutnya belum menampilkan analisis beban anggaran yang memadai, baik dari sisi pembiayaan operasional, pengadaan fasilitas riset, maupun peningkatan SDM, dalam situasi fiskal daerah yang terbatas, efesiensi kelembagaan harus menjadi prinsip utama.

BACA JUGA:Tenda Ambruk, Pesta Pernikahan Warga Kepahiang Berakhir Mencekam

BACA JUGA:Gawat! Sudah 142 Warga Kepahiang Jadi Korban Gigitan HPR

Sementara juru bicara fraksi Golkar Jalaludin menyampaikan, pihaknya berharap optimalisasi peran perangkat daerah betul-betul dapat tercipta kedepannya. Bapperida yang sudah terbentuk agar berkoordinasi langsung dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional yang tujuannya untuk memperkuat lembaga riset dan  inovasi.

 

 

Disisi lain juru bicara Fraksi PDIP Eko Susilo menyampaikan terbentuknya Bidang BRIN tanpa membentuk OPD baru patut diapresiasi. Namun, setiap kebijakan penganggaran perlu diarahkan untuk benar-benar dapat mendorong pembangunan berbasis riset, supaya kebijakan yang diambil lebih terukur, efektif, dan terasa manfaatnya langsung untuk masyarakat, dalam jangka panjang, strategi ini juga bisa mendorong kemandirian fiskal daerah, mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dan memperkuat daya saing daerah secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Besok, Raperda Revisi Nomenklatur OPD Disahkan. Bappeda Resmi Jadi Bapperida

BACA JUGA:Baru Rilis! Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025

Kategori :