Radarkepahiang.id - Jadwal pemeriksaan tim penegakan disiplin ASN yang akan dilakukan Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Senin 27 Oktober 2025 terhadap Vita Melia ASN Kampung Pensiunan yang melakukan pelanggaran berat lantaran menginjak Al-Qur'an (buku Yasin,red), batal terlaksana lagi. Kepala BKDPSDM Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian Bahrul Rozi, SH menerangkan, alasan ASN bersangkutan lantaran tengah memenuhi panggilan Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Kerjanya 'Tidur',! Bupati Kepahiang Pastikan Merger 3 OPD!
BACA JUGA:Meledak, Dalam Sepekan 500 KPM Mengundurkan Diri dari Status Penerima Bansos
Padahal, dikatakan Bahrul, agenda pemeriksaan yang dilakukan BKDPSDM merupakan serangkaian agenda penting bagi tim penegakan disiplin untuk menjatuhi sanksi hukum terhadap ASN yang sudah melakukan pelanggaran berat.
"Iya, batal diperiksa lagi hari ini, Kamis lalu alasannya sakit. Hari ini yang bersangkutan tengah memenuhi panggilan Polda Bengkulu," singkat Bahrul.
BACA JUGA:Sekarang Saatnya! Klaim Saldo DANA Gratis Rp130ribu
BACA JUGA:Tenda Ambruk, Pesta Pernikahan Warga Kepahiang Berakhir Mencekam
Tak hanya akan diperiksa mengenai ulahnya yang membuat publik marah lantaran menginjak Al-qur'an, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ia juga melanggar disiplin ASN lantaran jarang masuk kantor. Mengenai hal itu, dikatakan Bahrul, terkait dengan keaktifan yang bersangkutan akan dikonfirmasi pada atasan langsung dimana ASN tersebut mengabdi.
"Mengenai hal itu, konfirmasi ke atasan langsung dimana ASN tersebut berdinas," singkat Bahrul.
BACA JUGA:Gawat! Sudah 142 Warga Kepahiang Jadi Korban Gigitan HPR
BACA JUGA:Besok, Raperda Revisi Nomenklatur OPD Disahkan. Bappeda Resmi Jadi Bapperida
Ketidakhadiran Vita Melia pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari ini, lanjut Bahrul akan dilaporkan pihaknya pada tim penegak disiplin ASN Pemkab Kepahiang.