Bimbing Siswa MTsN 1 Kepahiang, Pemkab Kepahiang Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak

Senin 01-09-2025,12:53 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Dalam rangka upaya memberikan bimbingan dan pemahaman kepada siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kepahiang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak tingkat Sekolah Menengah Pertama sederajat. Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si Senin 1 September 2025 berkesempatan membuka sosialisasi pencegahan perkawinan anak di MTsN 1 Kepahiang yang berlokasi di Kelurahan Durian, ia disambut langsung jajaran MTsN Durian Depun, tampak hadir Kepala MTsN 1 Kepahiang Nuraini, M.Pd, Sekretaris DPPKBP3A, Kementerian Agama Kepahiang, Puskesmas Durian Depun dan Unit PPA setempat.

BACA JUGA:Serapan APBD Kepahiang 2025 Baru 60 Persen, Kinerja OPD Disorot!

BACA JUGA:Midnigth Vampire, Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Berbayar ke DANA, OVO dan PayPal

Wabup menyampaikan, sosialisasi pencegahan perkawinan anak menjadi bagian dari program nasional di daerah dalam rangka menekan angka stunting. Dimana salah satu faktor penyebab stunting adalah pernikahan dini,  bahwa usia menikah harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni perempuan 19 tahun dan laki-laki umurnya 19 tahun.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Siapkan LBH untuk ASN yang Terjerat Hukum

BACA JUGA:Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di SSCASN, BKDPSDM Kepahiang: Jangan Panik!

"Kita ingin anak-anak generasi ini dapat memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045 mendatang, usia produktif dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Salah satunya upaya kita bersama adalah menekan angka stunting, pencegahan pernikahan dini yang menjadi salah satu faktor terjadinya stunting, yaitu ketidaksiapan usia, finansial dan lainnya," sampai Wabup dihadapan peserta satuan pendidikan MTs N 1 Kepahiang.

Sementara itu, Kepala MTs N 1 Kepahiang Nuraini, M.Pd menyambut baik upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam rangka mencegah pernikahan usia dini terhadap pelajar. Disamping itu, pihaknya juga menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) dan Puskesmas setempat dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik bahwa usia produktif anak-anak saat ini adalah mengenyam pendidikan, dan belum usia yang siap untuk melangkah ke jenjang pernikahan.

 

"Kita juga memaksimalkan peran pendampingan secara langsung terhadap anak lewat Guru Bimbingan Konseling, jika ada anak-anak yang rentan, bermasalah maka akan segera kita tindaklanjuti. Agar anak tetap sekolah, kemudian tak luput peran KUA dan Puskesmas, dan dari Pemkab Kepahiang ini yang memberikan pemahaman kepada anak peserta didik terkait dengan dampak perkawinan dini," jelas Nuraini.

 

Nuraini menambahkan, untuk menghindari dampak buruk pengaruh negatif, pihak sekolah menerapkan ketentuan larangan membawa Handphone saat jam sekolah. Kemudian menganjurkan anak peserta didik mengikuti kegiatan positif ekstrakulikuler diantaranya bakset, volly, takewondo dan renang.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Game Pirates Advanture, Bisa Hasilkan Dana Dalam Waktu Cepat

BACA JUGA:Modusnya Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Dukcapil Ingatkan Waspada Penipuan!

Kategori :