Radarkepahiang.id - Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepahiang sudah menetapkan jadwal agenda yang akan diselenggarakan selama bulan Agustus 2025. Diantaranya ada 4 rapat paripurna yang diselenggarakan, DPRD menetapkan jadwal rapat paripurna nota kesepakatan KUAPPAS APBD TA 2026, kemudan rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2025.
BACA JUGA:Hasilkan Saldo DANA Gratis Tanpa Ribet Dengan Game Buah Viral!
BACA JUGA:Perlu Tahu! Ini 4 Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Serta rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kepahiang pada masa sidang kedua tahun 2025. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro, SE M.Sc dia mengatakan penetapan jadwal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang ditetapkan bersama dalam rapat Banmus.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Dorong Madrasah Wujudkan Pendidikan Anti Bullying
BACA JUGA:Soal Lahan Puncak Mall, Kemenhut Tak Minta Peninjauan Kembali
"Ada tiga agenda penting rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada Agustus 2025 mendatang, sudah ditetapkan bersama dengan Pemkab Kepahiang," sampai Gregory.
BACA JUGA:Tunjukan Pesona Bonsaimu, PPBI-RB Gelar Pameran dan Kontes Bonsai HUT RB ke 24
BACA JUGA:RAPBD P 2025 Rampung Dibahas, Agustus Segera Disahkan!
Salah satunya, dijelaskan Gregory adalah rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD Kabupaten Kepahiang TA 2026.
"KUAPPAS APBD TA 2026 ini sudah dibahas bersama antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), nantinya dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Kepahiang," ujar Gregory.
Setelah itu, dijelaskannya Pemerintah Kabupaten Kepahiang diminta untuk menyampaikan nota pengantar Rancangan APBD TA 2026 tersebut pada DPRD Kepahiang.