Bupati Kepahiang Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD, Sinkronkan Dengan Program Provinsi dan Pusat

Senin 07-07-2025,19:00 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

BACA JUGA:Sesuai Regulasi, Perusahaan di Kepahiang Wajib Berkoordinasi

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa visi dan misi tersebut telah dirumuskan melalui sejumlah tahapan menjadi arah pembangunan yang lebih teknis, meliputi 7 tujuan pembangunan, 14 Sasaran Pembangunan, 23 Indikator Capaian Pembangunan, 153 Strategi Pembangunan dan 69 Program Pembangunan Daerah.

 

BACA JUGA:Disupport APBN, Pembangunan Sport Centre di Kepahiang Menunggu Hibah Lahan

BACA JUGA:11 Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang Tak Bisa ikut Pemberkasan PPPK

“Seluruh instrumen tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah selama lima tahun ke depan. Harapan kami, Raperda RPJMD ini dapat dibahas, disepakati, dan ditandatangani bersama dalam Nota Kesepakatan antara Bupati dan DPRD,” tutup Bupati.

Kategori :