Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang dalam hal ini Dinas Pertanian mengakui jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut kekurangan tenaga dokter hewan. Sebab, satu-satunya tenaga dokter hewan yang ada berstatus tenaga harian lepas atau THL.
Tenaga dokter hewan yang bersangkutan akan berpindah ke daerah lain, lantaran dinyatakan lolos pada seleksi CPNS dan akan menjalankan tugas ditempat yang baru. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Ir. Taufik melalui Sekretaris Dinas Bevan Efendi, ST.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis dari Google Rp600ribu, Cuma dengan Isi Survei
BACA JUGA:Jika Lolos, PPPK Hanya Akan Bekerja Sampai dengan Usia Ini
"Selama ini tenaga dokter hewan kita hanya satu orang, itu pun statusnya THL dan akan berpindah tugas karena lolos CPNS di daerah lain," ujar Bevan.
Dia mengatakan tenaga dokter hewan sangat dibutuhkan untuk keperluan bidang kesehatan hewan. Tak hanya memiliki tugas dan fungsi dalam penanganan serta membantu pencegahan rabies, tapi untuk memantau kesehatan hewan lainnya.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Harga dan Ketersediaan Bapokting di Kepahiang Stabil
"Kita mengusulkan kebutuhan dokter hewan, berkoordinasi pada daerah lain, sebab untuk tenaga dokter hewan ini bisa dibilang sulit," kata Bevan.
Dia mengatakan, Kabupaten Kepahiang sebagai sentra peternakan sangat membutuhkan keberadaan dokter hewan. Dimana tugas utama dokter hewan adalah mencegah, mendiagnosis, dan mengobati penyakit serta pada hewan.
BACA JUGA:Manfaatkan Dana Kelurahan Untuk Pengadaan Armada Sampah, Ada 4 yang Sudah!