Tak Ada Kepastian dari BKN, 17 THL Masuk Database BKN Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK

Rabu 07-05-2025,16:53 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Meski dari 837 tenaga harian lepas atau THL non ASN Pemkab Kepahiang yang masuk dalam pangkalan database BKN hanya 640 yang melakukan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II 2024. Ternyata ada 17 THL yang ingin mengikuti tahapan  PPPK Kabupaten Kepahiang, namun tidak bisa mendaftar karena teresume lantaran sudah mendaftar PPPK di daerah lain.

 

Selama tahapan pendaftaran sampai dengan pengumuman administrasi berlangsung, Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang sudah berkoordinasi dengan BKN. Hanya saja, sampai dengan dimulainya tahapan ujian kompetensi PPPK belum ada kepastian dari BKN terkait penarikan data 17 THL tersebut.

BACA JUGA:Tingkatkan Infrastruktur di Kepahiang, Bupati Zurdinata Bakal Ikuti Roadshow Tarik Dana Pusat ke Daerah

BACA JUGA:House Training Service Excellent, Bupati Kepahiang Ingatkan Petugas Medis Ramah Dalam Melayani Masyarakat

"Komunikasi kami jelas, selama ini ke BKN untuk meminta petunjuk. Akan tetapi ini kesalahan peserta itu sendiri dari awal mendaftar ke Kabupaten lain, karena akun resume sscasn cuma bisa 1 kali. Kami sudah berupaya, akan tetapi belum ada jawaban tertulis dari BKN," ujar Kepala BKDPSDM Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Kesejahteraan dan Kepegawaian Bahrul Rozi, SH Rabu 7 Mei 2025.

BACA JUGA:Tiba di Madinah, JH Kepahiang Mulai Shalat Arbain dan Ziarah ke Makam Rasulullah

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Ini Siapkan Rp400 Ribu per Jam Langsubg ke e-Wallet Kamu

Dikatakan Bahrul Rozi, berbeda halnya dengan THL yang masuk dalam databe bKN, akan tetapi mereka mengikuti seleksi CPNS namun tidak lolos, mereka dinyatakan masuk dalam kategori PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Jangan Disepelekan, Ini Pesan Penting untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2

BACA JUGA:Pedagang Pilih Kucing-Kucingan dengan Satpol PP, Ini Alasannya!

"Tidak semua THL yang masuk database BKN, tapi yang masuk pangkalan database BKN mengikuti tes CPNS tapi tidak lolos PNS, maka dinyatakan lolos PPPK paruh waktu," kata Bahrul.

Tags :
Kategori :

Terkait