Radarkepahiang.id - Mei 2025 ini batas akhir yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk membongkar tempat pembuangan sementara (TPS) sampah yang berada di dekat Taman Santoso. Pembongkaran TPS sampah ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk melakukan penataan kawasan perkotaan agar lebih tertata dan bersih.
BACA JUGA:Tarif Perubahan BPJS Kesehatan Belum Berlaku, Rumah Sakit Diminta Sesuaikan Standar KRIS
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025, Bisa Dapat Jutaan Gak Pake Ribet
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepahiang Tris Wahyudi, M.Si Selasa 6 Mei 2025 menjelaskan sebelum pihaknya tengah berkoordinasi dengan masing-masing kelurahan se-Kecamatan Kepahiang untuk menentukan titik lokasi transit sampah yang akan dijemput oleh petugas kebersihan.
"Kebijakan penataan kawasan perkotaan salah satunya membongkar TPS sampah yang ada dekat Taman Santoso, jadi tidak ada lagi TPS sampah ditengah kota. Untuk penanganan sampah kawasan Kecamatan Kepahiang nantinya dijemput langsung petugas, tapi kelurahan harus siapkan titik lokasi transit," ujar Tris Wahyudi.
BACA JUGA:Ketat Awasi Obat dan Makanan, Pemkab Kepahiang Gandeng BPOM
BACA JUGA:Bukan Passing Grade, Skor Ujian Jadi Penentu Kelulusan PPPK Tahap 2, Simak Strategi Lolos PPPK Ini!
Disinggung terkait kesiapan sarana dan prasarana ditingkat Kelurahan untuk melakukan penanganan sampah seperti penyediaan kointainer sampah, dikatakan Tris Wahyudi, bahwa tidak ada penempatan kontainer sampah. Namun, petugas kebersihan akan menjemput langsung sampah di titik transit yang sudah dikumpulkan oleh pihak kelurahan.
"Nanti sudah dikumpulkan oleh masing-masing kelurahan, maka petugas kebersihan kita akan jemput dilokasi transit yang sudah ditetapkan, misalnya tepat jam berapa. Jadi kita tidak menempatkan kontainer sampah," ujar Tris Wahyudi.
BACA JUGA:Ada Oknum Pejabat Lama Tak Ngantor, Bupati Kepahiang: Layak Disanksi Berat!
BACA JUGA:Data Penerima Bansos di Kepahiang Berkurang, Benarkah Ini Penyebabnya?
Sementara sarana prasarana angkutan sampah ditingkat kelurahan nantinya, kata Tris Wahyudi akan diangkut menggunakan motor roda tiga yang kini masing-masing dalam proses pengadaan oleh tingkat kelurahan. Pengadaan roda tiga sarpras angkutan sampah ini sesuai dengan kebijakan Pemkab Kepahiang dengan menggunakan Dana Kelurahan.