Dana PIP Kemendikbud 2025 Cair, Cermati Ya!

Selasa 25-03-2025,10:08 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika
Dana PIP Kemendikbud 2025 Cair, Cermati Ya!

BACA JUGA:Pelunasan BPIH Tahap II Ditenggat Hingga 17 April 2025

Sesuai dengan ketentuannya, bahwa Dana PIP Kemdikbud bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemdikbud sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:

1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:

- Buku dan alat tulis

- Pakaian seragam sekolah/praktik

- Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)

BACA JUGA:FWA Tak Diberlakukan, ASN Kepahiang Wajib Ngantor Sampai 26 Maret

BACA JUGA:Meledak! Harga Cabai Rawit Jelang Lebaran Tembus Rp100 Ribu Perkilogram

2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah

3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa

4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa

5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.

Kategori :