Radarkepahiang.id - Anggaran pembiayaan gaji untuk tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL), sebenarnya sudah diakomodir melalui APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Bukan Hanya di Terminal, Bupati Kepahiang Sebut Indikasi Pungli Juga Terjadi di Seputaran Pasar Pagi
BACA JUGA:5 Kategori Tenaga Honorer Ini Dibatalkan Pengangkatannya oleh MenPAN-RB
Namun sampai saat ini, anggaran tersebut sama sekali belum dicairkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Libur Sekolah Lebaran Idul Fitri Dipercepat, Ini Tanggal Pastinya!
BACA JUGA:Jalan Abu Hanifah Kembali Diambil Alih Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rp20 Miliar Sudah Disiapkan!
Kepala Badan Keuangan Daerah atau BKD Kepahiang, Jono Antoni,S.Sos, MM melalui Kabid Perbendaharaan, Jhon Indi, SE, M.Ap menjelaskan jika anggaran pembiayaan gaji tenaga honorer tersebut, terdiri dari gaji pasukan kuning, sopir, cleaning servis, petugas jaga malam serta Satpol PP dan Damkar.
BACA JUGA:Dongkrak Potensi PAD, Wabup Kepahiang Intruksikan OPD Duduk Satu Meja!
"Iya, alokasi anggaran untuk pembiayaan gaji tenaga honorer atau THL di APBD Kepahiang itu memang sudah ada. Tapi sama sekali belum direalisasikan atau dicairkan oleh OPD," kata Jhon Indi.
BACA JUGA:Pungli Ratusan Juta Terbongkar, Satgas Saber Pungli Turunkan Tim Intelejen dan Gakkum
Dengan demikian, Jhon Indi menjelaskan jika yang teranggarkan dalam APBD TA 2025 tersebut, bukanlah tunjangan hari raya atau THR bagi tenaga honorer, melainkan gaji tenaga honorer yang belum disalurkan.
BACA JUGA:Lewat Akun Mitra Sosial, KUA BI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Bisa jadi anggaran tersebut tidak kunjung diusulkan oleh masing-masing OPD, lantaran tenaga honorer yang beberapa waktu lalu sudah dirumahkan dan dalam proses evaluasi oleh Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Mulai Dibahas, DPRD Kepahiang Tak Temukan KLHS dalam Ranwal RPJMD
"Untuk gaji belum dapat usulan dari masing-masing OPD. Kalau anggarannya sudah ada namun masih menunggu usulan OPD. Terkait hal ini, OPD kemungkinan masih menunggu petunjuk dari pimpinan," singkatnya.