
Radarkepahiang.id - Dikonfirmasi terkait indikasi Pungli ratusan juta/tahun di seputaran Terminal Kepahiang, Dinas Perhubungan Kepahiang dengan tegas mengakui kebenarannya.
Bahkan Dinas Perhubungan Kepahiang memastikan kalau indikasi Pungli yang baru saja terbongkar tersebut, sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya dan pelakunya, lebih dari 1 orang.
BACA JUGA:Hore Besok Rp18,7 Miliar THR PNS Pemkab Kepahiang Dicairkan
BACA JUGA:10 CJH Kepahiang Tunda Keberangkatan Haji, Salah Satunya Meninggal Dunia
Kadis Perhubungan Kepahiang, Febryan Hendra, S.Sos mengatakan, adanya indikasi Pungli menyasar pedagang yang menempati los dan kios dagang di seputaran Terminal Kepahiang ini, berhasil terbongkar setelah pihaknya melakukan pendataan pedagang di dalam lingkungan terminal.
Saat pendataan berlangsung kata Bule (sapaannya), sejumlah pedagang mengaku kalau los dan kios dagang tersebut mereka tempati dengan cara menyewa.
Begitu pula dengan nilainya, Bule membeberkan jika beberapa pedagang mengaku menyewa tempat tersebut dengan harga bervariasi dan mencapai Rp6 juta/tahun.
Sementara sampai saat ini, biaya sewa los dan kios tersebut sama sekali tidak pernah masuk kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab PAD yang selama ini diperoleh Pemkab Kepahiang melalui Dinas Perhubungan, hanya PAD yang bersumber dari retribusi yang nilainya hanya ribuan rupiah saja.
"Memang benar, pedagang di sana mengakui kalau mereka itu menyewa tempat itu. Sewanya bervariasi, ada yang sampai Rp6 juta/tahun. Sedangkan untuk PAD yang didapat selama ini hanya retribusi saja," kata Bule.