Radarkepahiang.id - Kuota haji reguler untuk keberangkatan pada musim haji 1446 H/2025 M bagi Kabupaten Kepahiang hanya sebanyak 108 kuota saja. Jumlah tersebut, dikatakan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kabupaten Kepahiang Harlen Davis Munandar, S.Ag tentu saja masih sangat sedikit, mengingat banyaknya daftar tunggu atau waiting list calon jemaah haji daerah.
BACA JUGA:Heboh Lagi, 2 Pria Saling Bacok di Kepahiang!
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Batal, Apakah Tenaga Honorer di Kepahiang Bakal Direkrut Lagi?
Biasanya, dikatakan Harle, tiap tahun keberangkatan haji pemerintah pusat memberikan kuota tambahan pada gelombang kedua pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH.
BACA JUGA:Berpotensi Ambruk Total, Dampak Bencana Longsor di Batu Bandung Ancam Keselamatan Nyawa 1 Keluarga
BACA JUGA:Raperda Dibahas Pansus, Objek Pajak Parkir di Kepahiang Berpeluang Bertambah
"Yang melakukan pelunasan dan mengikuti istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan BPIH saat ini adalah CJH dari kuota reguler, 108 orang. Kita sangat berharap banyaknya penambahan kuota nantinya," sampai Harlen.
BACA JUGA:Berkah Ramadhan 1446 H, Petugas Kebersihan Terima Tali Asih Kejaksaan Negeri Kepahiang
BACA JUGA:TEGAS! Pemkab Kepahiang Bakal Sanksi Pangkalan Jual Gas Melebihi HET
Dengan demikian, dikatakan Harlen, calon jemaah haji sesuai dengan nomor porsinya yang ditetapkan sebagai CJH untukk menyiapkan diri. Mulai dari kesehatan, dan yang paling utama adalah kesiapan untuk melakukan pelunasan BPIH.
BACA JUGA:Cara Mudah Tarik Uang hingga Rp 500 ribu Tanpa Modal, Download Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini
BACA JUGA:Cara Hasilkan Reward Hingga Rp 375.000, Download Aplikasi Penghasil Uang Termudah Ini
"Biasanya ada penambahan kuota, makanya kita minta CJH cadangan untuk bersiap baik itu kesehatan, maupun menyiapkan untuk pelunasan," ujar Harlen.
BACA JUGA:Armada PT MAS Terancam Diportal Warga, Ketua DPRD Kepahiang Upayakan Solusi Tanpa Masalah
BACA JUGA:Isi Ramadhan 1446 H, KUA Kabawetan Intens Laksanakan Didikan Subuh Anak-Anak