Selama Ramadhan 2025, Satpol PP Kepahiang Gencar Operasi Pekat

Kamis 27-02-2025,17:40 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Mengantisipasi penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat). Operasi Pekat perdana dilakukan Satpol PP pada Kamis 27 Februari 2025 yang dipimpin langsung Plt Satpol PP Devison, S.Tp.

BACA JUGA:Optimalisasi Persiapan Seleksi PPPK, Kemenag Lakukan Simulasi Tryout

BACA JUGA:Belum Sadarkan Diri, Kacab Bank Bengkulu Kecelakaan Tunggal!

Operasi pekat yang menjadi sasaran Satpol PP diantaranya adalah penginapan, tempat hiburan karoke, billiard, serta tempat tongkrongan pemuda-pemudi seperti taman Santoso.

BACA JUGA:KBM Selama Ramadhan, Dikbud Sarankan Tanpa Kegiatan Fisik

BACA JUGA:Semula 28 Februari, Banmus DPRD Rombak Jadwal Paripurna Sertijab Bupati Kepahiang

"Ditemukan bekas botol lem aibon, plastik minuman keras jenis tuak ini ditemukan di seputaran taman. Dari Ops Pekat perdana belum ada pelanggaran yang kita temukan," kata Devison.

Dijelaskan Devison, untuk mengantipasi penyakit masyarakat, Satpol PP terus melakukan operasi pekat selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025. Operasi yang dilakukan ini guna memastikan tidak adanya tindakan pelanggaran Peraturan Daerah tentang ketentraman dan keamanan ssial di tengah masyarakat, terlebih dalam rangka bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA:SK Bisa jadi Jaminan Utang di Bank, Tukin PPPK Paruh Waktu 70%

BACA JUGA:Cuma Main 10 Menit Dapat Uang Rp 800.000, Ini Aplikasi Saldo DANA Terbaru dan Tercepat!

"Sasaran operasi pekat diantaranya razia minuman beralkohol dan menyisir tempat-tempat hiburan malam,serta penyakit masyarakat lainnya," kata Devison.

BACA JUGA:Dikbud Kepahiang Terkena Pemangkasan Anggaran, Rehab Sekolah Batal!

BACA JUGA:Baru 64 CJH Kepahiang Lunaskan BPIH, Kemenag Agendakan Manasik Haji Setelah Lebaran

Disisi lain, lanjut Devison operasi masyarakat yang dilakukan oleh Satpol PP bertujuan untuk menegakkan kedisiplinan serta mengantisipasi potensi pelanggaran yang meresahkan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan 1446.

Kategori :