Radarkepahiang.id - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2025 ini dipastikan dipangkas habis oleh Pemerintah Pusat akibat kebijakan yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan, ini terjadi pada Kabupaten Kepahiang, DAK fisik senilai Rp 35 miliar habis terpangkas. Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang berharap, alokasi anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut yang bersumber dari APBD TA 2025 tersisa untuk pembangunan infrastruktur.
BACA JUGA:Baru 64 CJH Kepahiang Lunaskan BPIH, Kemenag Agendakan Manasik Haji Setelah Lebaran
BACA JUGA:Urgent!, Antisipasi Bencana Lanjutan, Wabup Kepahiang Intruksikan Perbaiki Drainase
Demikian disampaikan Kadis PUPR Teddy Adeba, ST ME Rabu 26 Februari 2025, menurutnya OPD tersebut masih menunggu hasil rasionalisasi APBD TA 2025 dampak dari kebijakan Pemerintah Pusat yang juga memangkas DAU Kabupaten Kepahiang senilai total Rp 71 miliar.
BACA JUGA:Rakerwil Tingkat Provinsi, Kemenag Kepahiang Borong 8 Penghargaan
BACA JUGA:Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2, Wajib Tahu Ini Tahapan Diangkat Paruh Waktu
"Seluruh OPD Pemkab Kepahiang juga terkena dampak akibat dari pemangkasan DAU, saat ini rasionalisasi APBD sedang dibahas, apakah nanti dana infrastruktur dari APBD ikut terpangkas atau tidak kita belum pastikan. Yang jelas, kalau DAK dari pusat habis terpangkas," jelas Teddy.
BACA JUGA:Coba Mainkan 5 Aplikasi Penghasil Uang Ini, Nambah Penghasilan Tanpa Ribet
BACA JUGA:Dipimpin Wabup, Pemkab Kepahiang Tinjau dan Beri Bantuan Warga Bukit Menyan Korban Bencana Longsor
Disisi lain, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang Sekretaris Daerah Dr. Hartono,M.Pd menjelaskan pemangkasan anggaran yang terjadi akibat dari kebijakan pemerintah pusat ini sifatnya harus. Sehingga, Pemkab Kepahiang melakukan rasionalisasi anggaran pada sejumlah post-post anggaran pada OPD Kepahiang yang sifatnya tidak mendesak.
BACA JUGA:Kemenag Kepahiang Dorong Penyuluh Agama Dakwah dengan Memanfaatkan Media Digital
BACA JUGA:Cek Sekarang, Ini Jadwal Puasa Menurut Muhammadiyah dan NU!
"Seperti pembangunan infrastruktur dan perjalanan dinas, terpaksa anggarannya dipangkas pada tahun ini. Karena Pemkab Kepahiang harus menyesuaikan hasil dari pemangkasan anggaran yang terjadi," jelas Teddy.