Soal Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Kepahiang yang Dirumahkan, Begini Penjelasan Sekda Kepahiang!

Senin 17-02-2025,16:59 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

"Seperti tenaga kebersihan, jaga malam dan pengamanan. Sebagian OPD masih mempekerjakan tenaga honorer yang sifatnya tenaga sukarela. Dengan kata lain tidak digaji. Karena memang ketentuan regulasinya belum ada untuk tenaga honorer," jelasnya.

Sementara itu, dilanjutkan Sekda kalau saat ini Pemkab Kepahiang masih menunggu regulasi resmi terkait dengan pengangkatan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu atau penuh waktu yang menggantikan status tenaga honorer.

BACA JUGA:Hidayattullah Titip Benahi PDAM Tirta Alami Kepada Bupati Kepahiang Terpilih

BACA JUGA:Desa Dituntut Pangkas Kegiatan Menyesuaikan Anggaran!

"Regulasi terkait pengangkatan PPPK ini juga kita masih menunggu," tutupnya.

Kategori :